Tuesday, January 6, 2015

Ringkasan tentag ilmu kalam

                                   

                                   Ringkasan tentag ilmu kalam

A.    Pengertian Ilmu Kalam
Ilmu Kalam adalah suatu disiplin ilmu yang membahas tentang aqidah dengan dalil—dalil aqliyah (rasional ilmiah) dan sebagai tameng terhadap segala tantangan dari para penentang.
            Abu Hanifah menyebut nama ilmu ini dengan Fiqh al-aqbar. Menurut prinsipnya, hukum islam yang dikenal dengan Fiqh terbagi menjadi dua bagian. Pertama fiqh al-aqbar, membahas tentang keyakinan atau pokok-pokok agama atau ilmu tauhid. Kedua, fiqh al-ashgar, membahas tentang hal-hal yang berhubungan dengan masalah muamalah, bukan pokok-pokok agama, tetapi hanya cabang saja.
            Al-farabi mendefinisikan ilmu kalam sebagai disiplin ilmu yang membahas Dzat dan sifat Allah beserta eksistensi semua yang mungkin, mulai yang berkenaan dengan dengan masalah setelah kematian yang berlandaskan doktrin islam.
            Sedangkan Ibnu Khaldun mendefinisikan Ilmu Kalam adalah disiplin ilmu yang mengandung berbagai argumentasi tentang aqidah imani yang diperkuat dalil-dalil rasional.

            Arti semula dari istilah “al-kalam” ialah kata-kata yang tersusun yang menunjukkan suatu maksud, kemudian dipakai untuk menunjukkan salah satu sifat tuhan, yaitu sifat berbicara. Sebagai contoh kalamullah banyak terdapat dalam Al-qur’an, diantaranya pada surah Al-baqarah ayat 75, 273, dan surah an-nisa’ ayat 164.
            Penggunaan al-kalam sebagai suatu ilmu yang berdiri sendiri seperti yang kita kenal sekarang pertama kali digunakan pada masa kekhalifahan bani Abbasiyyah, tepatnya pada masa khalifah Al-Ma’mun. Sebelumnya pembahasan tentang kepercayaan-kepercayaan dalam islam disebut al-Fiqh fi ad-din, sebagai imbangan terhadap al-fiqh fi al-ilm yang diartikan ilmu hukum.

            Ilmu kalam merupakan ilmu yang membicarakan bagaimana menetapkan kepercayaan-kepercayaan keagamaan (agama islam) dengan bukti-bukti yang yakin.   


B.     Materi Kajian Ilmu Kalam
Dari definisi di atas dapat dipahami bahwa materi kajian ilmu kalam ialah jama’ak aqaid artinya apa yang dipecayai dan diyakini oleh hati manusia.


C.    Sebab-sebab Penamaan
1.      Ilmu kalam karena membahas tentang ketuhanan yang logika maksudnya dalil-dalil aqliyah dari permasalahn sifat kalam bagi Allah seperti persoalan. Apakah Al-Qur’an itu Qadim (dahulu) atau hadist (baharu)
a.       Persoalan qadimiyah kalamullah
b.      Penggunaan dalil aqli yang sebegitu rupa hingga sedikit penggunaan dalil naqli
c.       Penggunaan metode argumentasi yang menyerupai mantiq.

2.      Ilmu Ushuluddin
Sebab penamaan ilmu ushuluddin terfokus pada aqidah atau  keyakinan Allah SWT, itu esa shifah, esa af’al, dll. Atau yang membahas pokok-pokok agama.

3.      Ilmu Tauhid
Sebab penamaan ilmu tauhid karena ilmu ini membahas keesaan Allah SWT.

4.      Teologi Islam
Karena teologi membicrakan zat tuhan dari berbagai aspeknya. Dan perhatian Tuhan dengan alam semesta karena teologi sangat luas sifatnya. Teologi setiap agama bersifat liuas, maka bila dipautkan dengan islam (teologi islam) pengertiannya sama dengan ilmu kalam disebut pula ilmu jaddal (debat) ilmu aqaid dll.


D.    Sumber-sumber Ilmu Kalam
Sumber-sumber ilmu kalam dapat diklasifikasikan menjadi dua, yaitu dalil naqli (al- Qur’an dan As-sunnah) dan dalil aqli (akal pemikiran manusia).
Al-Qur’an dan Hadits merupakan sumber utama yang menerangkan tentang wujud Allah, sifat-sifat-Nya, perbuatan-perbuatan-Nya dan permasalahan aqidah Islamiyah yang lainnya.
Berikut ini adalah sumber-sumber Ilmu Kalam:
1.      Al-Qur’an
Sebagai sumber ilmu kalam, al-qur’an menyinggung hal yang berkaitan dengan masalah ketuhanan, diantarnya adalah:
a.       Q.S Al-Ikhlas :1-4. Ayat ini menunjukkan bahwa allah Maha Esa.
b.      Q.S Asy-Syuara : 7. Ayat ini menunjukkan bahwa Allah tidak menyerupai apapun di dunia ini. Ia maha mendengar dan maha mengetahui.
c.       Q.S Al-Furqan : 59. Ayat ini menunjukkan bahwa Allah yang maha penyayang bertahta di atas “Arsy”. Ia pencipta langit, bumi dan semua yang ada di dalamnya.
d.      Q.S. Al-Fath : 10.Ayat ini menunjukkan bahwa Allah mempunyai “tangan” atau kekuasaan yang selalu berada di atas tngan atau kekuasaan orang-orang yang melakukan sesuatu selama mereka berpegang teguh dengan janji Allah.
e.       Q.S. Thaha : 39. Ayat ini menunjukkan bahwa Allah mempunyai mata” atau “penglihatan” yang selalu digunakan untuk mengawasi seluruh gerak , termasuk gerakan hati makhluk-Nya.
Ayat-ayat di atas berkaitan dengan dzatn sifat, asma, perbuatan, tununan, dan hal-hal lain yang berkaitan dengan eksistensi Tuhan.
  
2.      Hadist
Masalah-masalah dalam ilmu kalam juga banyak disinggung dalam hadist, diantaranya yaitu hadist yang menjelaskan tentang iman, islam, dan ihsan.
            Adapula beberapa hadist yang kemudian dipahami sebagian umat sebagai prediksi Nabi mengenai kemunculan berbagai golongan dalam ilmu kalam, diantarnya:
“Hadist yang diriwayatkan Abdullah bin Umar. Ia mengatkan bahwa Rasulullah , “ akan menimpa umatku yang pernah menimpa bani Israil, bani Israil telah terpecah menjadi 72 golongan dan umatku akan terpecah menjadi 73 golongan. Semuanya akan masuk neraka kecuali satu golongan saja, :siapa mereka itu wahai Rasulullah?” tanya para sahabat. Rasulullah menjawab “mereka adalah yang mengikuti jejakku dan dan para sahabat-sahabatku”.

3.      Pemikiran Manusia
Sebagai salah satu sumber pemikiran ilmu kalam ialah pemikiran manusia yang berasal dari pemikiran umat islam sendiri dan pemikiran yang berasal dari luar umat islam. Di dalam Al-Qur’an banyak sekali ayat-ayat yang memerintahkan manusia untuk berfikir dan menggunakan akalnya. Diantara ayat tesebut ialah
Q.S. At-Thariq ayat 5-7 yang artinya :
“ maka hendaklah manusia memperhatikan dari apakah ia diciptakan. Dia diciptakan dari air mani yang memancar. Yang  keluar diantara tulang sulbi laki-laki dan tulang dada perempuan.”
            Oleh karena itu, jika umat islam sanagt termotivasi untuk memaksimalkan penggunaan rasionya, hal itu bukan karena ada pengaruh dari pihak luar saja, melainkan karena ada perintah langsung dari ajaran agama mereka. Hal inilah yang akhirnya menyebabkan sangat jelas penggunaan rasio dan logika dalam pembahsan ilmu kalam.

Adapun sumber kalam berupa pemikiran dari luar islam, Ahmad Amin menyebutkan setidaknya ada tiga faktor penting.
Pertama, kebanyakan orang-orang yang memeluk islam setelah kemenangannya, pada awalnya mereka memeluk berbagai agama yaitu yahudi, nasrani, brahmana dan sebagainya. Mereka dilahirkan dan dibesarkan dalam ajaran-ajaran agama ini. Bahkan diantara mereka ada yang benar-benar memahami agama aslinya. Setelah fikiran mereka tenang dan mereka benar-benar teguh memeluk agama islam, mulailah mereka memikirkan ajaran agama mereka yang sebelumnya dan mengangkat persoalan-prsoalannya lalu memberinya corak baju keislaman.
Kedua golongan mu’tazilah yang memusatkan perhatiannya untuk dakwah islam dengan membantah argumentasi-argumentasi orang-orang yang memusuhi islam. Untuk itu, mereka tidak akan bisa menolak lawan-lawannya kecuali setelah mereka mempelajari pendapat-pendapa serta alasan-alasan lawan mereka . Maka terjadilah perdebatan- perdebatan yang rasional antar agama saat itu.
Ketiga, sebagaimana pada faktor ke duadimana para mutakallimin sangat membutuhkan filsafat yunani untuk mengalahkan lawan—lawannya, maka mereka terpaksa mempelajari dan mengambil manfaat dari ilmu logika, terutama dari sisi  kketuhanannya.

4.      Insting
Secara insting, manusia selalu ingin bertuhan. Oleh sebab itu, kepercayaan adanya tuhan telah berkembang sejak adanya manusia pertama.













No comments:

Post a Comment