Saturday, January 10, 2015

Definisi Pendekatan dan Metodologi Studi Islam



A.      Definisi Pendekatan dan Metodologi Studi Islam
Pendekatan adalah cara pandang atau paradigma yang terdapat dalam suatu bidang ilmu yang selanjutnya digunakan dalam memahami agama. Sedangkan metode dipahami lebih sempit dari pendekatan. Metode memiliki arti cara atau jalan yang dipilih dalam upaya memahami sesuatu. Dalam hal ini, memahami ajaran agama yang bersumber dari Alquran dan Hadits.[1]
Berikut akan dijelaskan beberapa pendekatan studi Islam, yang umumnya meliputi: (1) Pendekatan Teologis Normatif; (2) Pendekatan Antropologis; (3) Pendekatan Sosiologis; (4)  Pendekatan Filosofis; (5) Pendekatan Historis; (6) Pendekatan Psikologis; dan (7) Pendekatan Ideologis Komprehensif.
1.      Pendekatan Teologis Normatif
Pendekatan teologis normatif dalam memahami agama secara harfiah dapat diartikan sebagai upaya memahami agama dengan menggunakan kerangka Ilmu Ketuhanan yang bertolak dari suatu keyakinan bahwa wujud empirik dari suatu keagamaan dianggap sebagai yang paling benar dibandingkan dengan lainnya. Pendekatan normatif dapat diartikan studi Islam yang memandang masalah dari sudut legal formal atau dari segi normatifnya. Dengan kata lain, pendekatan normatif lebih melihat studi Islam dari apa yang tertera dalam teks Alquran dan Hadits.[2]Melalui pendekatan teologis normatif ini, seseorang memiliki sikap militansi dalam beragama, yakni berpegang teguh kepada yang diyakininya. Namun pendekatan ini biasa berkaitan dengan tauhid dan ushuluddin semata.

2.      Pendekatan Antropologis
Dalam konteksnya sebagai metodologi, Antropologi merupakan ilmu tentang masyarakat dengan bertitik tolak dari unsur-unsur tradisional, mengenai aneka warna, bahasa-bahasa dan sejarah perkembangannya serta persebarannya, dan mengenai dasar-dasar kebudayaan manusia dalam masyarakat. Memahami Islam secara antropologis memiliki makna memahami Islam dengan mengungkap tentang asal-usul manusia yang berbeda dengan pandangan Teori Evolusi (The Origin of Species) nya Charles Darwin. Bisa juga memahami misalnya, tentang kisah Ashabul Kahfi yang tidur selama kurang lebih 309 tahun. Ini merupakan salah satu topik yang menarik untuk diteliti melalui pendekatan antropologis.[3]
3.       Pendekatan Sosiologis
Pada prinsipnya, Sosiologi merupakan sebuah kajian ilmu yang berkaitan dengan aspek hubungan sosial manusia antara yang satu dengan yang lain, atau antara kelompok yang satu dengan yang lain. Pendekatan Sosiologi merupakan sebuah pendekatan dalam memahami Islam dari kerangka ilmu sosial, atau yang berkaitan dengan aspek hubungan sosial manusia antara yang satu dengan yang lain, atau antara kelompok yang satu dengan yang lain.[4]
4.       Pendekatan Filosofis
Metode filsafat berusaha untuk sampai kepada kesimpulan-kesimpulan yang universal dengan meneliti akar permasalahannya. Metode ini bersifat mendasar dengan cara radikal dan integral, karena memperbincangkan sesuatu dari segi esensi (hakikat sesuatu). Harun Nasution (1979:36) mengemukakan bahwa berfilsafat intinya adalah berfikir secara mendalam, seluas-luasnya dan sebebas-bebasnya, tidak terikat kepada apapun, sehingga sampai kepada dasar segala dasar.
Metode ini sangat lemah, sebagaimana dikemukakan Arkoun (1994:55) bahwa sikap filsafat mengunjung diri dalam batas-batas anggitan dan metodologi yang telah ditetapkan oleh nalar mandiri secara berdaulat. Selain itu, terkesan metode filsafat ini melakukan pemaksaan gagasan-gagasan. Hal ini dikemukakan Amal dan Panggabean (1992:19), gagasan-gagasan yang dipaksakan terlihat dalam penjelasan para filosof Muslim mengenai kebangkitan manusia di akhirat kelak. Kemudian, sejumlah besar gagasan asing lainnya telah disampaikan oleh para filosof ke dalam Alquran ketika membahas tentang kekekalan dunia, doktrin kenabian, dan Iain-Iain.[5]
Disamping itu, filsafat sejatinya bukan merupakan pengetahuan an sich, tetapi juga merupakan cara pandang tentang berbagai hal, baik yang bersifat teoretis maupun praktis. Secara teoretis, filsafat menawarkan tentang apa itu kebenaran? Secara praktis, filsafat menawarkan tentang apa itu kebaikan? Dari dua spektrum inilah kemudian filsafat merambah ke berbagai wilayah kehidupan manusia, sekaligus memberikan tawaran-tawaran solutifnya. Karena itu, dalam konteks inilah, Ibn Qayyim al-Jauziyah (w. 751 H/1350 M) berkesimpulan, bahwa filsafat adalah paham (isme) di luar agama para nabi. Ditambah lagi, filsafat memang ajaran yang murni dihasilkan oleh akal manusia. Jika demikian faktanya, maka jelas filsafat itu—baik sebagai ajaran maupun pengetahuan—tidak ada dalam Islam. Sebab, Islam telah mengajarkan tentang al-haq (kebenaran) dan al-khair (kebaikan), termasuk cara pandang yang khas tentang keduanya. Bukan hanya itu, Islam juga telah menjelaskan hakikat dan batasan akal, metode berpikir dan pemikiran yang dihasilkannya.[6]
5.      Pendekatan Historis
Secara umum, sejarah mempunyai dua pengertian, yaitu sejarah dalam arti subyektif, dan sejarah dalam arti obyektif. Menurut materinya (subject-matter) nya, sejarah dapat dibedakan atas: (a) Daerah (Asia, Eropa, Amerika, Asia Tenggara, dan sebagainya); (b) Zaman, (misalnya zaman kuno, zaman pertengahan modern); dan (c) Tematis (ada sejarah sosial politik, sejarah kota, agama, seni dll). Sebuah studi atau penelitian sejarah, baik yang lalu maupun yang kontemporer, sebenamya merupakan kombinasi antara analisa dari aktor dan peneliti, sehingga merupakan suatu realitas dari hari lampau yang konon utuh.
Metode sejarah menitikberatkan pada kronologi pertumbuhan dan perkembangan. Menurut Soerjono Soekanto (1969:30), pendekatan historis mempergunakan analisa atas peristiwa-peristiwa dalam masa silam untuk merumuskan prinsip-prinsip umum. Metode ini dapat dipakai misalnya, dalam mempelajari masyarakat Islam dalam hal pengamalan, yang disebut dengan ”masyarakat Muslim” atau ”kebudayaan Muslim”. Metode ini biasanya dikombinasikan dengan metode komparative (perbandingan). Contohnya ialah seperti yang digunakan oleh Geertz yang membandingkan bagaimana Islam berkembang di Indonesia (Jawa) dan di Maroko.[7]
Berdasarkan penjelasan tersebut, sejarah sebenarnya hanya merupakan gambaran pelaksanaan sebuah aturan, ajaran dan ideologi tertentu. Namun ia tetaplah bersifat subjektif, artinya dia tidak bisa menjadi kaidah atau sumber hukum. Kecuali sejarah yang diambil dengan riwayat shahih atau terpercaya dan sejarah tersebut bukan diambil dari pandangan orang kafir dan orientalis. Jika hal ini dilanggar maka studi Islam akan menjadi sebuah studi yang bersifat ‘gosip’ dan ‘fitnah’ semata.
6.       Pendekatan Psikologis
Psikologi mempelajari tentang jiwa seseorang melalui gejala perilaku yang dapat diamati. Dalam konteks studi agama, pendekatan Psikologis diartikan sebagai penerapan metode-metode dan data psikologis ke dalam studi tentang keyakianan dan pemahaman keagamaan untuk menjelaskan gejala atau sikap keagamaan seseorang, atau dengan kata lain, pendekatan psikologis merupakan pendekatan keagamaan dengan menggunakan paradigma dan teori-teori psikologis dalan memahami agama dan sikap keagamaan seseorang. Salah satu cara yang dapat diterapkan dalam pendekatan ini adalah dengan cara mempelajari jiwa seseorang melalui perilaku yang tampak yang mungkin saja dipengaruhi oleh keyakinan yang dianutnya. Dalam hal ini, pendekatan psikologis tidak akan mempersoalkan benar tidaknya suatu agama atau keyakinan yang dianut seseorang, melainkan dengan mementingkan bagaimana keyakinan agama tersebut terlihat pengaruhnya dalam perilaku penganutnya. Pendekatan ini dapat dilakukan ketika berhadapan dengan masalah sikap dan perilaku yang ditampakkan oleh para pemeluk agama. Penerapan pendekatan ini dalam studi Islam dapat dilihat, misalnya pada pengaruh yang ditimbulkan oleh ibadah puasa, dan haji terhadap perilaku yang nampak setelah ibadah tersebut dilakukan.
Pendekatan ini nampak bersifat asumtif dan individualis, sehingga tidak komprehensif, bahkan pendekatan ini hanya berbicara kelakuan para pemeluk Agama yang belum tentu mencerminkan agama Islam itu sendiri. Pendekatan seperti ini bisa menyebabkan orang yang memandang Islam malah salah paham, misal: jika sebuah masyarakat mayoritas muslim, lalu disana ada prostitusi, dan mungkin yang melakukan kemesuman dan maksiat tersebut bisa jadi orang Islam, nah dengan pendekatan psikologis bisa-bisa dianggap bahwa ajaran Islam itulah yang membolehkan prostitusi. Disinilah letak kelemahan pendekatan psikologis.
7. Pendekatan Ideologis Komprehensif
Pendekatan ini bermula dari realitas ajaran Islam itu sendiri secara objektif, tidak terpengaruh pandangan subjektif keilmuan Barat. Islam adalah agama (ad-din) yang diturunkan Allah swt. kepada Nabi Muhammad saw. untuk mengatur hubungan manusia dengan Allah, dengan dirinya sendiri dan dengan sesamanya. Yang meliputi: (1) hubungan manusia dengan Khaliq-nya tercakup dalam perkara akidah dan ibadah; (2) Hubungan manusia dengan dirinya tercakup dalam perkara akhlak, makanan, dan pakaian; (3) Hubungan manusia dengan sesamanya tercakup dalam perkara mu’amalah (publik) dan uqubat (sanksi).
Islam adalah ajaran yang meliputi akidah dan sistem (nizhâm). Akidah dalam konteks ini adalah keimanan kepada Allah, Malaikat, Rasul, Kitab, Hari Kiamat serta Qadha’ dan Qadar, yang baik dan buruknya hanya dari Allah swt semata. Sedangkan nizhâm atau syariah adalah kumpulan hukum syara’ yang mengatur seluruh masalah manusia. Syariat Islam sendiri berisi aturan (sistem) yang bisa diklasifikasikan: (1) Peraturan (sistem) yang menyangkut hubungan individu dengan Penciptanya (Allah swt), seperti ibadah, baik shalat, puasa, zakat, haji-umrah, termasuk jihad; (2) Peraturan (sistem) yang menyangkut hubungan individu dengan dirinya sendiri, seperti hukum terkait pakaian, makanan, minuman, dan juga hukum seputar akhlak, yang mencerminkan sifat dan tingkah-laku seseorang; (3) Peraturan (sistem) yang menyangkut hubungan dengan orang lain, seperti masalah bisnis-perdagangan, pendidikan, sosial-masyarakat, pemerintahan, politik, sanksi hukum-peradilan dan lain-lain.
Karena itu pendekatan Ideologis komprehensif ini adalah sebuah cara memahami Islam yang dimulai dari sebuah pandangan bahwa Islam adalah sebuah Ideologi artinya Islam mengurusi seluruh urusan kehidupan, sehingga harus diterapkan dalam kehidupan. Metodologi ini menggunakan pendekatan yang integral dimana semua ilmu keislaman original dikerahkan, mulai dari ilmu tauhid, ulumul quran, ulumul hadits, fikih, ushul fikih, bahasa arab, dan lain sebagaiya. Pendekatan ini juga sesuai dengan khazanah keilmuan Islam yang dikembangkan para ulama muktabar. Maka dari itu pendekatan ini cocok untuk ajaran Islam. Pendekatan ini dikenalkan oleh pemikir muslim, Dr. Samih Athif az-Zain dalam beberapa karyanya.














[1] Prof. Supiana, Metodologi Studi Islam, cet. II, Direktorat Jenderal Pendidikan Agama Islam, Jakarta, 2012. hal. 77
[2] ibid

[3] Ibid, hal. 90-91
[4] Ibid, hal. 90-91

[5] Ibid, hal. 96
[6] Drs. M. Maghfur Wachid, MA. Pengaruh Filsafat Terhadap Kemunduran Islam.
[7] Prof. Supiana, Metodologi Studi Islam, hal. 90

No comments:

Post a Comment