A. ISLAM KLASIK
Nabi Muhammad Saw. Adalah golongan
Bani Hasyim, suatu kabilah yang kurang berkuasa dalam suku Quraisy. Dalam usia
muda, Muhammad hidup sebagai pengembala kambing keluarganya dan kambing
penduduk mekkah. Melalui kegiatan pengembalaan ini dia menemukan tempat untuk
berpikir dan merenung. Dalam suasana demikian, dia ingin melihat sesuatu
dibalik semuanya. Pemikiran dan perenungan ini membuatnya jauh dari segala
pemikiran nefsu duniawi, karena itu sejak muda ia sudah dijuluki Al-Amin, orang
yang terpercaya.
Nabi Muhammad ikut untuk pertama
kali dalam kafilah dagang ke syiria(syam) dalam usia baru 12 tahun. Kafilah
tersebut dipimpin oleh Abu Tholib. Dalam perjalanan ini, di Bushara, sebelah
seltan syiria, ia bertemu dengan seorang pendeta bernama, Buhairoh. Pendeta ini
melihat tanda tanda kenabian pada Muhammad sesuai petunjuk cerita-cerita
Kristen.
Pada usia yang ke dua puluh lima,
Muhammad berangkat ke syiria membawa barang dagangan milik Khadijah seorang
saudagar wanita kaya raya. Dalam perdagangan ini Muhammad memperoleh laba yang
besar. Khadijah kemudian melamarnya. Lamaran itu diterima dan perkawinan segera
dilaksanakan. Ketika itu Muhammad berusia 25 tahun dan Khadijah 40 tahun. Dalam
perkembangan selanjutnya, Khadijah adalah wanita yang pertama masuk islam dan
banyak membantu Nabi dalam perjuangan menyebarkan Islam.
1.
Masa Kerasulan Nabi Muhammad Saw
Menjelang usianya yang keempat
puluh, dia sudah terlalu biasa memisah kan diri dari pergaulan masyarakat, berkontemplasi
ke gua Hira,sebuah gunung yang dekat dengan kota Mekkah. Dan ia beribadah
dengan mengikuti ajaran agama kakeknya yaitu Nabi Ibrahim dari beberapa hari
sampai beberapa bulan. Pada tanggal 17 Ramadhan tahun 611M, Malaikat Jibril
muncul dihadapannya, menyampaikan wahyu Allah yang pertama: Bacalah dengan
nama tuhanmu yang telah menciptakan. Dia telah menciptakan manusia dari
segumpal darah. Bacalah, dan Tuhanmu itu sangat mulia. Dia telah mengajarkan
Qolam. Dia telah mengajar manusia apa yang mereka tidak ketahui(QS 96:1-5).
Dengan turunnya wahyu pertama itu, berarti Muhammad telah dipilih Tuhan menjadi
Nabi. Dalam wahyu pertama ini, dia belum disuruh untuk menyeru manusia kepada
suatu agama.
Setelah wahyu pertama itu datang,
jibril tidak muncul lagi untuk beberapa lama, sementara Nabi Muhammad
menantikannya dan selalu datang ke gua Hira. Dalam keadaan menanti itulah turun
Jibril yang membawa perintah kepadanya. Wahyu itu berbunyi sebagai berikut: Hai
orang yang berselimut, bangun, dan beri ingatlah, hendaklah engkau besatkan
tuhanmu dan bersihkanlah pakaianmu, tinggalkanlah perbuatan dosa, dan janganlah
ngkau memberi (dengan maksud)memperoleh (balasan) yang lebih banyak dan untuk
memenuhi perintah tuhanmu bersabarlah (Q.S. Al-Muddatsir: 1-7).
Dengan turunnya perintah itu,
mulailah Rasulullah berdakwah. Pertama tama, beliau melakukannya dengan cara
diam diam dilingkungan sendiri dan dikalangan rekan rekannya. Karena itulah,
orang yang pertama kali menerima dakwahnya adalah keluarga dan sahabat dekatnya.
Langkah dakwah seterusnya yang diambil adalah menyeru masyarakat umum.
Setelah dakwah terang-terangan itu,
pemimpin Quraisy mulai menghalangi dakwah Rasul. Banyak cara yang ditempuh para
pemimpin Quraisy untuk mencegah dakwah Nabi Muhammad pertama tama mereka
mengira bahwa , kekuatan nabi terletak pada lindungan dan pembelaan abu tholib
yang amat disegani itu. Karena itu mereka menyusun siasat bagaimana melepaskan
hubungan Nabi dengan abu thalib dan mengancam dengan mengatakan “kami minta
anda memilih satu diantara dua: memerintahkan Muhammad berhenti dari dakwahnya
atau ijinkan kepada kami unuk mencegahnya. Maka dengan itu Abu Thalib sebagai
pamannya mencegah Nabi muhammad SAW akan dakwahnya karena beliau takut dari
kaum Qurais. Namun Nabi menolak dengan mengatakan: “Demi allah saya tidak akan
berhenti memperjuangkan amanat allah ini, walaupun semua anggota keluarga dan
sanak saudara akan mengucilkan saya”. Abu Thalib sangat terharu mendengar
jawaban kemenakannya itu, kemudian berkata: “teruskanlah, demi Allah aku akan
terus membelamu”.
Kekejaman yang dilakukan oleh
penduduk Makkah terhadap kaum muslimin itu, mendorong Nabi Muhammad untuk
mengungsikan sahabat sahabtnya ke luar Makkah. Pada tahun kelima kerasulannya,
Nabi menetapkan Habsyah (Ethiopia) sebagai negeri tempat pengungsian.
Rombongan pertama sejumlah sepuluh orang pria dan lima dari wanita, diantaranya
Usman bin Affan beserta istrinya Ruqoyah putri Rasulullah, Zubair bin Awwam dan
Abdurrahman bin Auf. Semakin kejam mereka memperlakukan umat islam semakin
banyak orang yang masuk agama ini. Bahkan, ditengah meningkaynya kekejaman itu,
dua orang yang terkuat di Quraisy masuk Islam, hamzah dan Umar bin Khattab.
Namun tidak lama kemdian Abu Thalib paman Nabi sekaligus pelindung utama Nabi
meninggal dunia dan menyusul Tiga hari setelah itu Khadijah istri Nabi,
meninggal dunia pula. Peristiwa itu terjadi pada tahun sepuluh kenabian. Dan di
tahun ini pula merupakan tahun kesedihan bagi Nabi Muhammad SAW.
Untuk menghibur Nabi yang sedang
ditimpa duka, Allah mengisra’ dan memi’rojkan beliau pada tahun ke-10
kenabiannya itu. Berita tentang isra’ dan mi’raj ini menggemparkan masyarakat
Makkah. Bagi orang kafir, ia dijadikan bahan propaganda untuk mendustakan nabi.
Sedangkan, bagi orang yang beriman, ia merupakan ujian keimanan.
Menurut Ahmad Syalabi, ada lima
faktor yang mendorong orang kafir Quraisy menentang Nabi : (1) Mereka tidak
dapat membedakan antara kenabian dan kekuasaan. (2) Mereka tidak menginginkan
persamaan hak antara hamba sahaya dengan golongan bangsawan. (3) Para pemimpin
Quraisy tidak dapat menerima ajaran akan hari pembalasan. (4) Kokoh kepercayaan
mereka terhadap agama nenek moyang. (5) Pemahat dan penjual batu memandang
Islam sebagai penghalang rezeki.
2.
Lahirnya Negara Muslim Pertama
Ketika Rasulullah SAW dan Abu Bakar
berangkat untuk hijrah, orang-orang Quraisy mulai memperlihatkan keberangannya
dengan menganiaya pengikut Rasulullah yang belum berangkat, seperti Asma binti
Abu Bakar dan yang lainnya.
Dalam perjalanan menuju Madinah,
Rasulullah SAW sempat singgah di Quba sampai kemudian Ali bin Abi Thalib
berhasil mengikutinya. Di Quba Rasul sempat mendirikan pondasi masjid Quba.
Setibanya di Madinah, Rasulullah SAW disambut dengan penuh suka cita oleh
sahabat-sahabat Anshar. Langkah pertama yang dilakukan di Madinah ialah
membangun masjid sebagai tempat ibadah.
Untuk menyatukan potensi sahabat
anshar dan muhajirin, Rasulullah telah menyatukan sahabat Muhajirin dan Anshar
dengan sistem muakhkhah, yakni mengangkat sebagian anggota dari mereka menjadi
saudara angkat bagi yang lain. Sebagai tindak lanjut dari pembentukan umat,
umat Yahudi pun mempunyai pandangan negatif. Untuk mengantisipasi gejala
perpecahan, akhirnya Rasulullah SAW melakukan pembentukan kesepakatan diantara
mereka dengan membuat suatu undang-undang yang kemudian dikenal dengan Piagam
Madinah. Piagam Madinah merupakan undang-undang pertama di dunia yang menjadi
landasan dalam pembentukan Negara Madinah.
Menurut kami, langkah-langkah yang
diambil oleh Nabi Muhammad adalah sangat brilian, yaitu dengan membuat suatu
undang-undang yang kemudian dikenal dengan Piagam Madinah. Fungsinya untuk
mengantisipasi gejala perpecahan dan menyatukan umat agar berdiri sebuah negara
yang kuat yaitu Negara Madinah
3.
Pembentukan Negara Madinah
Setelah tiba dan diterima penduduk
Yatsrib (Madinah), Nabi resmi menjadi pemimpin penduduk kota itu. Babak sejarah
dalam dunia Islam pun dimulai. Berbeda dengan periode Mekkah, pada periode
Madinah, Islam merupakan kekuatan politik. Ajaran Islam yang berkenaan dengan
kehidupan masyarakat banyak turun di Madinah. Nabi Muhammad mempunyai kedudukan
bukan saja sebagai kepala atau pemimpin agama, tetapi juga sebagai kepala
negara. Dengan kata lain, dalam diri Nabi terkumpul dua kekuasaan, kekuasaan
spiritual dan kekuasaan duniawi. Kedudukannya sebagai Rasul secara otomatis
merupakan kepala negara. Dalam rangka memperkokoh masyarakat dan negara baru
itu, ia segera meletakkan dasar-dasar kehidupan bermasyarakat. Dasar pertama,
pembangunan masjid. Selain untuk tempat salat, juga sebagai sarana penting
untuk mempersatukan kaum muslimin dan sebagai tempat bermusyawarah merundingkan
masalah-masalah yang dihadapi. Bahkan pada masa Nabi, masjid juga berfungsi
sebagai pusat pemerintahan.
Dasar kedua adalah ukhuwah
islamiyyah, persaudaraan sesama muslim. Nabi mempersaudarakan golongan
Muhajirin dan Anshar. Apa yang dilakukan Rasulullah ini berarti,
menciptakan suatu bentuk persaudaraan yang baru, yaitu persaudaraan berdasarkan
agama, menggantikan persaudaraan berdasarkan darah.
Dasar ketiga, hubungan persahabatan
dengan pihak-pihak lain yang tidak beragama Islam. Di Madinah, selain orang
Arab Islam, juga terdapat golongan masyarakat Yahudi dan golongan masyarakat
Arab yang masih menganut agama nenek moyang mereka. Agar stabilitas masyarakat
dapat diwujudkan, Nabi Muhammad mengadakan perjanjian dengan mereka. Untuk itu,
sebuah piagam yang menjamin kebebasan beragama orang-orang Yahudi sebagai
suatu komunitas telah dibuat. Setiap golongan masyarkat memiliki hak tertentu
dalam bidang politik dan keagamaan. Kemerdekaan beragama dijamin, dan seluruh
anggota masyarakat berkewajiban mempertahankan keamanan negeri itu dari
serangan luar. Dalam perjanjian itu, jelas disebutkan bahwa Rasulullah saw
sebagai kepala pemerintahan karena sejauh menyangkut peraturan dan tata tertib
umum, otoritas mutlak diberikan kepada beliau. Dalam bidang social, beliau juga
meletakkan dasar persamaan antarsesama manusia. Perjanjian ini dalam pandangan
ketatanegaraan sekarang, sering disebut dengan Konstitusi Madinah.
Menurut kami, dengan terbentuknya
Negara Madinah maka Islam makin bertambah kuat karena dengan berdirinya Negara
Madinah kaum Muslimin sering memenangkan peperangan. Tidak ada pejabat pegawai
yang digaji. Namun, semua pengikut Nabi Muhammad siap diperintah untuk
menjalankan tugas apapun. Oleh Nabi Muhammad para sahabat dibebankan
tugas-tugas dakwah dan politik.
4.
Perluasan Wilayah pada Masa
Rasulullah
Sejarah islam di zaman nabi Muhammad
SAW terbagi menjadi dua macam periode yaitu periode Mekkah dan periode Madinah.
Pada periode Mekkah (12 tahun) pengikut nabi Muhammad masih sangat sedikit,
sementara kegiatan keagamaan lebih ditekankan kepada penanaman akidah, dan
pembinaan akhlak. Posisi umat islam pada periode ini sangat lemah. Mereka
berada dibawah tekanan dan penindasan kaum quraisy. Dakwah nabi Muhammad
mendapat tantangan sengit (dari warga mekkah), terutama dari kelompok oligarki.
Mereka tidak hanya takut pada tantangan nabi Muhammad terhadap agama
tradisional mereka yang bersifat politisme itu, tetapi juga khawatir kalau
striktur masyarakat dan kepentingan-kepentingan.
Pada waktu Nabi Muhammad wafat
,wilayah kekuasaan Madinah telah mencakup seluruh jazirah Arabia Husein Muknis
menyatakan ,sejak pertama berdirinya hingga wafatnya Nabi, dan ketika wilayah
kekuasan islam sudah meliputi seluruh jazirah Arabia, maka perkembangan wilayah
Negara islam dapat dibagi menjadi beberapa fase yaitu:
Fase pertama,yaitu sejak rajab 1 H sampai rajab 2 H. pada fase ini,
kekuasaan Nabi menjadi sempurna atas seluruh bagian kota madinah dan
sekitarnya. Pada masa ini, Nabi mengirim sepuluh ekspedisi, baik ghazwah
(ekspedisi militer yang di pimpim Nabi Saw). Maupun syariyah (ekspedisi
militer yang di pimpim sahabat).
Fase kedua, yaitu mulai dari perang Badar sampai Perang Khandaq berakhir
(17 Ramadhan 2H/13 Maret 624 M-Dzulqa’dah 5H/April 627 M). Pada fase ini,
madinah menetapkan kekuasaannya atas seluruh tanah Hijraz (kecuali Mekkah dan
Thaif). Pada masa ini pula kelompok-kelompok besar Yahudi di Madinah yang
berkhiyanat terusir atau dihukum berat, sehingga Negara Madinah menjadi
kekuatan politik dan militer terbesar di Hijaz dan sekitar Najd.
Fase ketiga, yaitu mulai Muharam 6H sampai jumadilakhir 6H (Juni 627
M-November 628 M). Pada fase ini Negara Madinah berhasil menggabungkan seluruh
daerah di perbatasan Najd dengan Madinah. Ini berarti menambah wilayah islam
seluas 40mil persegi di sebelah timur, yangmembuka jalan untuk peluasan wilayah
kekuasaan lebih lanjut ke arah Najd sehingga Quraisy Mekkah menjadi terkepung.
Fase keempat, yaitu mulai ekspedisi ke Hasma sampai dilaksanakannya ‘Umrah
Al-Qadha(‘umrah setahun setelah perjanjian Hudaibiyah), (Jumadilakhir
6H/November 628 M-Dzulqadah7H/Maret 629M). pada fase ini ekspedisi Islam
mengarah ke utara Madinah, mencapai Wadi Al-Qura dan Daumat al-Jandal, sehingga
umat Islam dapat menguasai Khaibar, Fadak, dan Wadi Al-Quran.
Fase kelima, yaitu dari Dzulhijah 7H sampai penaklukan Thaif,DzulQadah
8H(April 629 M-Februari 630 M). Peristiwa penting yang termasuk dalam fase ini
adalah penaklukan kota Mekkah. Sebelumnya Nabi sudah memusatkan perhatiannya
kepada kabilah-kabilah Bali, Judzam, Bahra’.
Menurut Ahmad Faridh, bahwa khauf
adalah cambuk yang digunakan Allah SWT untuk menggiring hamba-hamba-Nya menuju
ilmu dan amal supaya dengan keduanya itu mereka dapat dekat dengan Allah SWT.
Khauf adalah kesakitan hati karena mmbayangkan sesuatu yang ditakuti, yang akan
menimpa diri di masa yang akan datang. Khauf dapat mencegah hamba berbuat
maksiat dan mendorongnya untuk senantiasa berada dalam ketaatan.
5.
Kondisi Masyarakat Sepeninggal
Rasulullah SAW
Dengan wafatnya Nabi Muhammad SAW di
madinah pada tahun 11 hijriah (632 M), ummat muslim dihadapkan kepada suatu
krisis konstitusional. Rasul tidak menunjuk penggantinya, bahkan tidak pula
membentuk sebuah majelis untuk masalah tersebut. Sejumlah suku melepaskan diri
dari kekuasaan madinah dan menolak memberi penghormatan kepada khalifah yang
baru, bahkan menolak pemerintahannya. Sebagian dari mereka bahkan menolak
islam. Ada golongan telah murtad, ada yang mengaku dirinya sebagai nabi dan
mendapat pengikut (pendukung) yang tidak sedikit jumlahnya. Ada juga golongan
yang tidak mau lagi membayar zakat karena mengira zakat sebagai upeti kepada
Nabi Muhammad SAW. Yang masih tetap patuh kepada agama islam adalah penduduk
Mekkah, Madinah dan Thaif. mereka tetap memenuhi kewajiban dan mau mengorbankan
apa yang mereka miliki untuk mengembalikan kejayaan islam.
6.
Sistem Pemilihan Khalifah
Permasalahan politik yang pertama
kali muncul sepeninggal Rasulullah SAW adalah siapakah yang menjadi
penggantinya sebagai kepala pemerintahan dan bagaimana sistem pemerintahannya,
karena Nabi Muhammad SAW tidak meninggalkan wasiat tentang siapa yang akan
menggantikan beliau sebagai pemimpin politik umat islam setelah beliau wafat.
Tetapi setelah beliau telah mengajarkan suatu prinsip, yaitu musyawarah, sesuai
dengan ajaran islam itu sendiri. Prinsip tersebut telah dibuktikan dengan
peristiwa-peristiwa yang terjadi dalam setiap pergantian pimpinan dari empat
khalifah periode khulafa’ al-rasyidun, meski dengan versi yang beragam.
a) Abu
Bakar As-Siddiq
Abu Bakar mengaku jabatan khalifah
berdasarkan pilihan yang berlangsung sangat demokratis di muktamar tsaqifah
bani sa’id, memenuhi tata cara perundingan yang dikenal dunia moderen ini. Kaum
anshar menekankan pada persyaratan jasa (merit), mereka mengajukan calon Sa’ad
bin Ubadah. Kaum mujahirin menekankan pada persyaratan kesetiaan mereka
mengajukan calon Abu Ubaidah bin Jarrah. Sementara itu dari ahlul bait
menginginkan Ali bin Abi Thalib menjadi khalifah atas kedudukannya dalam islam,
juga sebagai menantu karib Nabi. hampir saja perpecahan terjadi bahkan adu
fisik, melalui perdebatan dengan beradu argumentasi, akhirnya Abu Bakar
disetujui oleh jamaah kaum muslimin untuk menduduki jabatan khalifah.
Rupanya,semangat keagamaan Abu bakar mendapat penghargaan yang tinggi dari umat
Islam,sehingga masing-masing pihak menerima dan membaiatnya.
b) Umar
Bin Khatab
Umar bin Khatab menjadi pemimpin
negara, setelah Abu Bakar, selama sepuluh tahun. Beliau di angkat dan dipilih
para pemuka masyarakat dan disetujui oleh jamaah kaum muslimin. Pilihan itu
sudah dimintakan pendapat dan persetujuan pada saat mereka menengok Abu Bakar
waktu sakit. Ketika Abu Bakar sakit dan merasa ajalnya sudah dekat,ia
bermusyawarah dengan para pemuka sahabat,kemudian mengangkat Umar sebagai penggantinya
dengan maksud untuk mencegah kemungkinan terjadinya perselisihan dan perpecahan
di kalangan umat Islam.Kebijaksanaan Abu Bakar tersebut ternyata diterima
masyarakat yang segera membaiat Umar.
c) Ustman
Bin Affan
Ustman bin Affan dipilih dan diangkat
dari enam orang calon yang ditunjuk oleh khalifah Umar saat menjelang ajalnya
karena pembunuhan. Umar dibunuh oleh seorang majusi, budak dari Persia bernama
Abu Lu’lu’ah.Untuk menentukan penggantinya,Umar tidak menempuh jalan yang
dilakukan Abu Bakar.Dia menunjuk enam orang sahabat dan meminta kepada merika
untuk memilih salah seorang diantaranya menjadi khalifah. Enam orang tersebut
adalah Usman, Ali, Thalhah, Zubair, Sa’ad bin Abi Waqqas, dan Abdurrahman bin
Auf. Setelah Umar wafat,tim ini bermusyawarah dan berhasil menunjuk Usman
sebagai khalifah, melalui persaingan yang agak ketat dengan Ali bin Abi Thalib.
d) Ali
bin Abi Thalib
Ali bin Abi Thalib tampil
memegang pucuk pimpinan Negara di tengah-tengah kericuhan dan huru-hara
perpecahan akibat terbunuhnya Usman oleh kaum pemberontak.Khalifah Ali dipilih
dan diangkat oleh jamaah kaum muslimin di madinah dalam suasana yang sangat
kacau,dengan pertimbangan jika Khalifah tidak segera dipilih dan diangkat,maka
keadaan akan semakin bertambah kacau,meskipun ada golongan yang tidak menyukai
Ali,tetapi tidak ada seorang yang ingin diangkat menjadi Khalifah karena Ali
masih ada.
7.
Perkembangan peradaban Islam pada
masa Bani Umayyah
Dinasti Bani
Umayyah didirikan oleh Muawiyah bin Abi Sufyan bin Harb bin Umayyah. Muawiyah
dapat menduduki kursi kekuasaan dengan berbagai cara,siasat, dan tipu muslihat
yang licik, bukan atas dasar demokrasi yang berdasarkan atas hasil pilihan umat
islam.
Dengan
demikian, berdirinya dinasti ini bukan berdasarkan hukum musyawarah. Dinasti
Bani Umayyah berdiri selama kurang lebih 90 tahun (40-132H/661750M), dengan
Damaskus sebagai pusat pemerintahannya. Dinasti Umayyah sangat bersifat Arab
Orientalis, artinya dalam segala hal dan segala bidang para pejabatnya berasal
dari keturunan Arab murni, begitu pula dengan corak peradaban yang dihasilkan
pada masa dinasti ini.
Pada masa
pemerintahan dinasti ini banyak kemajuan, perkembangan, dan perluasan daerah
yang dicapai, terlebih pada masa pemerintahan Khalifah Walid bin Abdul Malik
(86-96H/705-715M). Pada masa awal pemerintahan Muawiyah bin Abi Sufyan ada
usaha memperluas wilayah kekuasaan ke berbagai daerah, seperti ke India dengan
mengutus Mhallab bin Abu Sufyan, dan usaha perluasan ke Barat ke daerah
Byzantium dibawah pimpinan Yazid bin Muawiyah. Selain itu juga diadakan
perluasan wilayah ke Afrika Utara. Juga mengarahkan kekuatannya untuk merebut
pusat-pusat kekuasaan diluar jazirah Arab, antara lain kota Konstantinopel.
Adapun alasan Muawiyah bin Abi Sufyan untuk terus berusaha Byzantium. Pertama,
Byzantium merupakan basis kekuatan Agama Kristen Ortodoks, yang pengaruhnya
dapat membahayakan perkembangan Islam. Kedua, orang-orang Byzantium sering
mengadakan pemberontakan kedaerah Islam. Ketiga, termasuk wilayah
yang mempunyai kekayaan yang melimpah.
Tidak hanya
itu, Islam menjadi sebuah Agama yang mampu memberikan motifasi para pemeluknya
untuk mengembangkan diri dalam berbagai bidang kehidupan social, politik,
ekonomi, budaya, dan sebagainya. Andalusia pun memcapai kejayaan pada masa
pemerintahan Islam.
v Kemajuan-Kemajuan
yang Dicapai
Pertama, Bani Umayyah berhasil memperluas daerah kekuasaan Islam ke
berbagai penjuru dunia, seperti Spanyol, Afrika Utara, Suria, Palestina,
Semenanjung Arabia, Irak, sebagian kecil Asia, Persia, Afghanistan, Pakistan,
Rukhmenia, Uzbekistan, dan Kirgis.
Kedua, Islam memberikan pengaruh bagi kehidupan masyarakat luas,
Sikap fanatik Arab sangat efektif dalam membangun bangsa Arab yang besar
sekaligus menjadi kaum muslimin atau bangsa Islam Setelah pada saat itu bangsa
Arab merupakan prototipikal dari bangsa Islam sendiri.
Ketiga, telah berkembang ilmu pengetahuan secara tersendiri dengan
masing-masing tokoh spesialisnya. Antara lain, dalam ilmu Qiro’at (7 qiro’at)
yang terkenal yaitu: Ibnu katsir (120H), Ashim (127H), dan Ibnu Amr (118H).
Ilmu Tafsi tokohnya ialah Ibnu Abbas (68H) dan muridnya
Mujahid yang pertama kali menghimpun Tafsir dalam sebuah suhuf, Ilmu Hadits
dikumpulkan oleh Ibnu Syihab Az-Zuhri atas perintah Umar bin Abdul Aziz,
tokohnya ialah Hasan Al-Basri (110H), Sa’id bin Musayyad, Rabi’ah Ar-Ra’iy guru
dari Imam Malik, Ibnu Abi Malikah, Sya’bi Abu Amir bin Syurahbil. Kemudian ilmu
Kimia dan Kedokteran, Ilmu Sejarah, Ilmu Nahwu, dan sebagainya.
Keempat, perkembangan dalam hal administrasi ketatanegaraan, seperti
adanya Lembaga Peradilan (Qadha), Kitabat, Hajib, Barid, dan sebagainya.
a) Perkembangan
peradaban Islam pada masa Dinasti Abbasiyah
Awal kekuasaan Dinasti Bani Abbas
ditandai dengan pembangkangan yang dilakukan oleh Dinasti Umayah di Andalusia
(Spanyol). Di satu sisi, Abd al-Rahman al-Dakhil bergelar amir (jabatan kepala
wilayah ketika itu); sedangkan disisi yang lain, ia tidak tunduk kepada
khalifah yang ada di Baghdad. Pembangkangan Abd al-Rahman al-Dakhil terhadap
Bani Abbas mirip dengan pembangkangan yang dilakukan oleh muawiyah terhadap Ali
Ibn Abi Thalib. Dari segi durasi, kekuasaan Dinasti Bani Abbas termasuk lama,
yaitu sekitar lima abad.
Abu al-Abbas al-Safah (750-754 M)
adalah pendiri dinasti Bani Abbas. Akan tetapi karena kekuasaannya sangat
singkat, Abu ja’far al-Manshur (754-775 M) yang banyak berjasa dalam membangun
pemerintahan dinasti Bani Abbas. Pada tahun 762 M, Abu ja’far al-Manshur
memindahkan ibukota dari Damaskus ke Hasyimiyah, kemudian dipindahkan lagi ke
Baghdad dekat dengan Ctesiphon, bekas ibukota Persia. Oleh karena itu, ibukota
pemerintahan Dinasti Bani Abbas berada di tengah-tengah bangsa Persia.
Abu ja’far al-Manshur sebagai
pendiri muawiyah setelah Abu Abbas al-Saffah, digambarkan sebagai orang yang
kuat dan tegas, ditangannyalah Abbasiyah mempunyai pengaruh yang kuat. Pada
masa pemerintahannya Baghdad sangatlah disegani oleh kekuasaan Byzantium.
Kekuasaan dinasti Bani Abbas atau
khilafah Abbasiyah, melanjutkan kekuasaan dinasti Umayah. Dinamakan khilafah
Abbasiyah karena para pendiri dan penguasa dinasti ini adalah keturunan
Al-Abbas paman Nabi Muhammad saw. Kekuasaannya berlangsung dalam rentang waktu
yang panjang, dari tahun 132 H (750 M) s.d 656 H (1258 M).
Selama dinasti ini berkuasa, pola
pemerintahan yang diterapkan berbeda-beda sesuai dengan perubahan politik,
social dan budaya. Berdasarkan pola pemerintahan dan pola politik itu para
sejarawan biasanya membagi masa pemerintahan Bani Abbas menjadi lima periode :
1. Periode
Pertama (132 H/750 M – 232 H/847 M), disebut periode pengaruh Persia pertama.
2. Periode
Kedua (232 H/847 M – 334 H/945 M), disebut masa pengaruh Turki pertama.
3. Periode Ketiga (334 H/945 M – 447 H/1055 M),
masa kekuasaan dinasti Buwaih dalam pemerintahan khalifah Abbasiyah. Periode
ini disebut juga masa pengaruh Persia kedua.
4. Periode
Keempat (447 H/1055 M – 590 H/1194 M), masa kekuasaan dinasti Bani sejak dalam
pemerintahan khalifah Abbasiyah, biasanya disebut juga dengan masa pengaruh
Turki kedua.
5. Periode
Kelima (590 H/1194 M – 656 H/1258 M), masa khalifah bebas dari pengaruh dinasti
lain, tetapi kekuasaannya hanya efektif disekitar kota Baghdad.
b) Kemajuan
Dinati Bani Abbasyiah
Setiap dinasti atau rezim mengalami
fase-fase yang dikenal dengan fase pendirian, fase pembangunan dan kemajuan,
fase kemunduran dan kehancuran. Akan tetapi durasi dari masing-masing fase itu
berbeda-beda karena bergantung pada kemampuan penyelenggaraan pemerintahan yang
bersangkutan.
Pada masa pemerintahan,
masing-masing memiliki berbagai kemajuan dari beberapa bidang, diantaranya
bidang politik, bidang ekonomi, bidang sosial. Pada masing-masing bidang
memiliki kelebihan dan kekurangan.
1.
Bidang Politik
Walaupun demikian, dalam periode ini
banyak tantangan dan gerakan politik yang mengganggu stabilitas, baik dari
kalangan Bani Abbas sendiri maupun dari luar. Gerakan-gerakan ini seperti sisa-sisa
Bani Umayyah dan kalangan intern Bani Abbas, revolusi al-khawarij di Afrika
utara, gerakan zindik di Persia, gerakan Syi’ah dan konflik antar bangsa serta
aliran pemikiran keagamaan, semuanya dapat dipadamkan.
2.
Bidang Ekonomi
Pada masa al-Mahdi perekonomian
mulai nmeningkat dengan peningkatan di sector pertanian, melalui irigasi dan
peningkatan hasil pertambangan seperti perak, emas, tembaga dan besi.
Terkecuali itu dagang transit antara timur dan barat juga banyak membawa
kekayaan. Bahsrah menjadi pelabuhan yang penting.
3.
Bidang Sosial
Popularitas daulat Abbasiyah
mencapai puncaknya di zaman khalifah Harun Al-Rasyid (786-809 M) dan puteranya
Al-Ma’mun (813-833 M). kekayaan yang banyak di manfaatkan Harun Al-Rasyid untuk
keperluan social. Rumah sakit, lembaga pendidikan, dokter, dan farmasi
didirikan. Pada masanya sudah terdapat paling tidak 800 orang dokter. Disamping
itu pemandian-pemandian juga dibangun. Tingkat kemakmuran yang paling tinggi
terwujud pada zaman khalifah ini, kesejahteraan sosial, kesehatan, pendidikan,
ilmu pengetahuan dan kebudayaan serta kesusastraan berada pada zaman
keemasannya
B.
SEJARAH ISLAM PADA MASA ABAD PERTENGAHAN
Manusia modern pertama kali mendatangi
Jazirah Arab dari Afrika, menyusuri jalur pesisir dengan perahu kecil, kemungkinan
sekitar 60000 SM, pada Zaman Batu. Mereka adalah pemburu dan pengumpul. Pada
2000 SM para penutur bahasa Semit memasuki Jazirah Arab, kali ini dari utara.
Mereka adalah kaum nomad yang mengembara bersama domba dan kambing, dan
menggembalakan ternak mereka di berbagai padang rumput yang berbeda-beda. Pada
masa kini, sebagian dari mereka ada yang masih hidup dengan cara nomad.
Sebaliknya, di bagian selatan jazirah
ini, orang-orangnya lebih banyak bertani. Tidak diketahui secara pasti asal
mereka, namun Ratu Bilqis yang disebutkan dalam Al Quran bisa jadi merupakan
salah satu penguasa di tempat ini.
Pada masa Aleksander Agung, mulai
diketahui sedikit informasi mengenai orang Arab, karena mereka melakukan
perdagungan dengan orang Yunani. Orang Romawi juga berdagang dengan orang Arab,
yang memperoleh rempah-rempah serta barang-barang lainnya dari India dan
menukarkannya dengan emas kepada orang Romawi.
Dalam peperangan panjang antara
Sassania dan Romawi, berbagai suku Arab ikut serta sebagai pasukan bayaran bagi
kedua pihak. Pada masa Antik akhir, Kerajaan Saba (Sheba) di Arab runtuh.
lahir di kota dagang di Arab utara yang
disebut Mekah sekitar tahun 570 M. Pada usia 40 tahun, dia didatangi oleh
malaikat Jibril yang memberitahu Muhammad bahwa dia adalah seorang nabi yang
bertugas menyampaikan ajaran yang dahulu pernah disampaikan oleh Ibrahim, Musa,
dan Isa. Agama yang dibawa Muhamamd disebut Islam. Meskipun pada awalnya
lambat, Muhammad berhasil memperoleh banyak pengikut.
Setelah memenangkan beberapa
pertempuran, sebagian besar suku Arab lainnya pun masuk Islam. Setelah
menyatukan Arab, para penerus Muhammad melancarkan serangan kepada Romawi dan
kemudian kepada Sassania. Pada tahun 640 M, orang Arab menguasai sebagian besar
Asia Barat, dan tidak lama setelah itu, di bawah para khalifah Umayyah, mereka
menaklukan Mesir. Pada tahun 711 M, Umayyah menguasai seluruh Asia Barat
(kecuali Turki, yang masih dikuasai Kekaisaran Romawi) seluruh Mediterania
selatan; Mesir, Libya, Tunisia, Aljazair, Maroko dan sebagian besar Spanyol.
Ekspansi pada masa Muhammad,
622–632 M
Ekspansi pada masa Kekhalifahan
Rasyidin, 632–661 M
Ekspansi pada masa Kekhalifahan
Umayyah, 661–750 M
Pada 800 M, pada masa Kekhalifahan
Abbasiyah, kekuasaan orang Islam mulai terpecah-pecah menjadi banyak kerajaan
atau kekhalifahan yang lebih kecil. Yang paling utama berpuast di Baghdad di
Irak mdoern. Pada tahun 900-an M kendali Baghdad direbut oleh orang Turk atau
Seljuk, sedangkan dinasti Fatimiyah menguasai Mesir, Israel, dan Suriah. Di
timur, Ghaznawiyah merebut Afghanistan dan kemudian India utara sekitar tahun
1000 M.
Perpecahan Kekhalifahan Abbasiyah
Pada tahun 1096 M, orang-orang Eropa
melancarkan Perang Salib dan merebut banyak wilayah di Israel dan Lebanon dari
kekuasaan Fatimiyah. Namun pada tahun 1200 M sebagian besar tanah taklukan itu
kembali direbut oleh orang Mamluk dan dinasti Ayyubiyah (di bawah Salahuddin).
Pada saat yang sama, dinasti Muwahidun berhasil berdiri di Afrika utara dan
Spanyol.
Lama-kelamaan, dinasti Muwahidun mulai
terpecah. Di Spanyol utara, Kerajaan Aragon, Castilia, dan Portugal mengalahkan
Muwahidun pada tahun 1212 M, dan merebut sebagian besar Spanyol pada tahun 1248
M. Di Afrika utara, dinasti Muwahidun terpecah menjadi tiga kerajaan kecil, Hafsiyun
di timur, Al Wad di tengah, dan Mariniyun di barat. Pada tahun 1260 M, orang
Mongol menyerbu Asia Barat, dan menaklukan bagian timur kekuasaan Islam, selain
juga India utara dan Afghanistan.
Selama tahun 1300-an dan 1400-an M,
pasukan Kerajaan Aragon dan Castilia secara bertahap mendesak orang Arab keluar
dari Spanyol, proses ini disebut Reconquista dan berakhir pada tahun M. Pada
tahun 1517 M Kesultanan Utsmaniyah (penerus Seljuk) mulai menaklukan Suriah dan
Mesir, pada tahun 1453 mereka menaklukan Konstantinopel (Istanbul modern) dan
meruntuhkan Kekaisaran Romawi Timur, lalu pada tahun 1639 M mereka merebut
Irak. Kesultanan Utsmaniyah bertahan hingga akhir Perang Dunia I pada tahun
1918.