BAB
I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Arsif
merupakan arsif terekam pada media tertentu dan keberadaanya lahir dari
pelaksanaan fungsi instansi atau organisasi yang bersangkutan. Secara khusus
arsif lahir secara otomatis sebagai bukti pelaksanaan kegiatan administrasi
atau transaksi. Hal tersebut sebagaimana disampaikan Asisten Pelayanan publik
Drs, Arfan Arsyad, M.Pd mewakili Sekda prov pada pembukaan bintek arsip masuk
desa Senin (14/06) bertempat di Hotel Paradise Kota Gorontalo.
Asisten
Pemberdayaan Masyarakat Arfan Arsyad, dalam arahanya membacakan sambutan
tertulis Sekda Prov yang pada intinya menjelaskan bahwa keberadaan arsif
sebenarnya mencerminkan suatu endapan informasi pelakasanaan kegiatan
administrasi/transaksi yang memerlukan pengaturan sehingga arsif merupakan
informasi yang dibuat, diterima, perlu dipelihara dan simpan sebagai bukti
informasi oleh suatu organisasi atau orang, sesuai kewajiban hukum atau dalam
transaksi dari suatu kegiatan/urusan. Selanjutnya arsip juga memiliki fungsi
sebagai penghubung antara struktur sosial dan interaksi manusia mengingat arsif
menyediakan berbagai informasi. Oleh karena itu diharapkan kiranya kegiatan dan
bimbingan teknis ini dapat diikuti secara seksama dan dimanfaatkan penuh dengan
pemahaman dan setelah mengikuti kegiatan ini dapat menaplikasikan dilingkungan
kita masing-masing.
Sebelumnya sesuai laporan yang disampaikan Kepala Kantor Perpustakaan dan Arsif Daerah provinsi Gorontalo Dra. Hj. Sopyati Bano,M.pd tujuan pelaksanaan bintek dimaksud untuk meningkatkan kualitas pelayanan informasi dilingkungan Pemerintah Kab/Kota Provinsi Gorontalo dalam rangka menjamin keselamatan dan penyelenggaraan kearsifan, memberikan ilmu pengetahuan dan ketrampilan kepada pengelola arsip dalam mengelola dan penyelenggaraan arsip. Adapun peserta bintek arsif masuk desa Kab/Kota se Provinsi Gorontalo tahun 2010 adalah sekretaris desa dan Sekretaris Lurah utusan Kab/Kota dengan waktu pelaksanaan selama 3 hari 14 s.d 16 Junib 2010. Kegiatan ini turut dihadiri oleh Kepaloa Pusdiklat ANRI Chatarina Saptorini, SH, MS.i dan pemateri pusat sebanyak 3 orang.
Sebelumnya sesuai laporan yang disampaikan Kepala Kantor Perpustakaan dan Arsif Daerah provinsi Gorontalo Dra. Hj. Sopyati Bano,M.pd tujuan pelaksanaan bintek dimaksud untuk meningkatkan kualitas pelayanan informasi dilingkungan Pemerintah Kab/Kota Provinsi Gorontalo dalam rangka menjamin keselamatan dan penyelenggaraan kearsifan, memberikan ilmu pengetahuan dan ketrampilan kepada pengelola arsip dalam mengelola dan penyelenggaraan arsip. Adapun peserta bintek arsif masuk desa Kab/Kota se Provinsi Gorontalo tahun 2010 adalah sekretaris desa dan Sekretaris Lurah utusan Kab/Kota dengan waktu pelaksanaan selama 3 hari 14 s.d 16 Junib 2010. Kegiatan ini turut dihadiri oleh Kepaloa Pusdiklat ANRI Chatarina Saptorini, SH, MS.i dan pemateri pusat sebanyak 3 orang.
B.
Rumusan Masalah
Didalam
saya membuat makalah ini kendala-kendala yang saya hadapi adalah mencari
referensi atau bahan dari materi pokok Manajemen Tata Persuratan yaitu
Kearsipan.
C. Tujuan dan Manfaat
C. Tujuan dan Manfaat
a. Tujuan
· Memahami isi tentang
Manajemen Tata Persuratan.
· Mengerti arti, fungsi, peranan, sistem dan
tata kerja kearsipan.
· Mengenal bagaimana tata
kerjanya.
· Mengetahui cara
pengelolaannya.
b. Manfaat
Semakin
banyak wawasan dan pengetahuan maupun pengalaman tentang Manajemen Tata
Persuratan.
Kita
dapat mengetahui dan memahami arti dari materi pokok Kearsipan yang berkaitan
dengan mata kuliah Manajemen Tata Persuratan. Didalam saya membuat makalah ini
tertanam rasa ingin tahu lebih banyak tentang mata kuliah ini.
D. Ruang Lingkup
a. Arti, fungsi dan peranan
arsip.
b. Sistem penyimpanan arsip.
c. Faktor-faktor sistem
kearsipan.
d. Tata kerja sistem kearsipan
menurut pokok soal.
BAB
II
PEMBAHASAN
A. ARTI, FUNGSI DAN PERANAN
ARSIP
Secara
etimologi (Ilmu asal usul kata) “ARSIP” berasal dari bahasa yunani yaitu
“ARCHEA” kemudian berubah menjadi “ARCHEON” yang berarti catatan atau dokumen
mengenai masalah pemerintah. Dan “FELUM” (latin) berarti bendel/kumpulan dari
warkat atau dokumen. Bukti-bukti kegiatan kantor didalam Ilmu Kearsipan
dinamakan arsip. Proses pekerjaan yang berhubungan dengan pengelolaan arsip
disebut dengan kearsipan atau filling.
a. Pengertian Arsip menurut
undang-undang Nomor 7 Tahun 1971 tentang Ketentuan-Ketentuan Pokok Kearsipan,
yang dinyatakan bahwa arsip adalah:
Naskah
naskah yang dibuat, dan diterima oleh Lembaga Lembaga Negara dan Badan Badan
Pemerintah dalam bentuk corak apapun baik dalam keadaan tunggal maupun berkelompok,
dalam rangka pelaksanaan kegiatan pemerintahan.
b. Naskah naskah yang dibuat
dan diterima oleh Badan Badan swasta dan pemerintah atau perorangan dalam
bentuk corak apapun baik dalam keadaan tunggal maupun berkelompok, dalam rangka
kehidupan kebangsaan. Kearsipan adalah suatu proses mulai dari penciptaan,
penerimaan, pengumpulan, pengaturan, pengendalian, pemeliharaan dan perawatan
serta penyimpanan warkat menurut sistem tertentu. Saat dibutuhkan dapat dengan
cepat dan tepat ditemukan. Bila arsip-arsip tersebut tidak bernilai guna lagi,
maka harus dimusnahkan.
Kearsipan
memegang peranan penting bagi kelancaran jalannya organisasi, yaitu sebagai
sumber informasi dan sebagai pusat ingatan bagi organisasi. Mengingat arti
pentingnya pemerintah Indonesia menaruh perhatian yang cukup besar terhadap
kearsipan. Hal ini terbukti dengan diperlukannya beberapa peraturan perundangan
yang mengatur tentang kearsipan Nasional.
Dari
pengertian diatas dapat disimpulkan bahwa arsip tercipta dari setiap kegiatan
baik yang dilakukan oleh lembaga-lembaga negara, badan-badan pemerintah, swasta
maupun perorangan dalam pelaksanaan kegiatan pemerintahan maupun kehidupan
kebangsaan.
Sementara
itu, berdasarkan fungsinya, arsip digolongkan menjadi dua yaitu arsip dinamis
dan arsip statis. Arsip Dinamis, yaitu arsip yang masih diperlukan secara
langsung dalam perencanaan, pelaksanaan, penyelenggaraan kehidupan kebangsaan
pada umumnya, atau arsip yang digunakan secara langsung dalam penyelengaraan
administrasi negara. Arsip Statis, yaitu arsip yang tidak dipergunakan secara
langsung untuk perencanaan pelaksanaan penyelenggaraan kehidupan kebangsaan
pada umumnya, maupun untuk penyelenggaraan administrasi sehari-hari.
Bedasarkan
kegunaan arsip dinamis dibedakan atas :
a. Arsip Aktif adalah arsip
yang secara langsung dan terus-menerus diperlukan dan dipergunakan dalam
penyelenggaraan administrasi sehari-hari serta masih dikelola di unit pengolah.
b. Arsip inaktif adalah arsip
yang tidak secara langsung dan tidak terus menerus diperlukan dan digunakan
dalam penyelenggaraan administrasi sehari-hari serta dikelola oleh pusat arsip.
Arsip
yang tercipta secara garis besar terbagi menjadi dua, yakni arsip biasa dan
arsip vital. Kalau arsip biasa adalah jika terjadi sesuatu dengan arsip
tersebut organisasi tidak akan terhenti kehidupannya. Sementara itu, arsip
vital yaitu asip yang sangat dibutuhkan oleh organisasi karena jika arsip ini
hilang akan berakibat terhentinya kegiatan organisasi, dan organisasi tidak
akan mampu menyusun kembali rekaman informasi yang dapat diterima. Contoh dari
arsip vital ini antara lain akte pendirian perusahaan, piutang, asuransi,
kebijakan, data penelitian, daftar gaji, kontrak kerja serta persetujuan.
Mengingat
pentingnya keberadaan arsip vital perlu dibuat suatu program yang sistematis
mulai dari identifikasi arsip vital dari organisasi, prosedur penyimpanannya,
dan prosedur perlindungannya. Melalui program ini dapat dibuat suatu metode
yang sistematis dan lebih spesifik yang disesuaikan dengan kondisi arsip dan
kepentingan organisasi yang bersangkutan.
Hilangnya
arsip vital akan berakibat negatif bagi organisasi misalnya organisasi tidak
dapat beroperasi lagi, timbul kekacauan dalam organisasi dan lain-lain. Oleh
karena itu, arsip vital perlu mendapatkan perhatian dan perlindungan serta
melakukan penataan yang baik dan benar. Hal ini memberikan pengertian bahwa
arsip vital harus dilindungi dan diselamatkan dengan melakukan pengelolaan
manajemen kearsipan, khususnya penataan dan perlindungan arsip vital.
1. Apresiasi yang tinggi
terhadap arsip-arsip yang tercipta akan berdampak positif dalam proses penataan
yang mungkin digunakan oleh organisasi. Perhatian yang serius terhadap arsip
vital akan berdampak positif terhadap keamanan fisik dan informasi arsip vital.
Selain penataan, harus ada perlindungan terhadap arsip-arsip yang merupakan
arsip vital bagi organisasi, perlindungan yang dimaksudkan meliputi
perlindungan fisik arsip dan juga informasi yang terkandung di dalamnya. Undang
Undang Nomor 7 tahun 1971 tentang Ketentuan Ketentuan Pokok Kearsipan.
2. Basir Barthos, Manajemen
Kearsipan Untuk Lembaga Negara, Swasta dan Prguruan Tinggi, (Bumi Aksara:
Jakarta, 1989).
3. ARMA (Association of
Records and Management Administrators), Arsip Vital Suatu Garis Pedoman. Terjemahan
Suhardo (Yogyakarta: Kantor Arsip Daerah, 1999).
4.
Sulistyo-Basuki, Manajemen Pengelolaan Arsip Dinamis
(Jakarta: Gramedia Pustaka Utama, 2003).
B.
PENGELOLAAN ARSIP VITAL
Arsip Vital adalah informasi terekam yang
penting untuk kelangsungan dan penyusunan kembali suatu organisasi.
Rekaman-rekaman tersebut penting untuk menentukan kedudukan organisasi dimata
hukum seperti undang-undang atau peraturan suatu organisasi dan penting untuk
perlindungan hak-hak organisasi meliputi para pegawai, pelanggan dan para
pemegang saham. Melihat pentingnya arsip vital, arsip ini disebut juga arsip
kelas 1. Arsip vital dapat berupa media apa saja seperti hardcopy, media
magnetis. Apapun bentuknya medianya arsip vital diperlukan demi kelangsungan
hidup badan korporasi.
Hilangnya
arsip vital dan informasi akan mengakibatkan organisasi tersebut menjadi lumpuh
karena tidak mampu menyusun kembali rekaman-rekaman organisasi seperti akte
pendirian organisasi, informasi, asuransi, penelitian, inventaris,
kontrak-kontrak persetujuan. Meskipun semua arsip dalam suatu organisasi sangat
penting di selamatkan, namun tidak semua arsip yang ada harus disimpan secara
khusus. Arsip yang secara mutlak disimpan, hanya arsip yang berguna bagi
kelangsungan hidup organisasi. Dari semua arsip yang tercipta, hanya 3%-5% saja
yang dianggap vital. Untuk mengetahui dan memilih arsip vital harus diketahui
fungsi arsip dinamis dan pengetahuan tentang siklus hidup arsip dinamis.
a. Sebelum membahas, perlu
diketahui bahwa klasifikasi ada 3 hal yang harus diperhatikan, ketiga hal
tersebut mendasari penentuan klasifikasi, 3 hal tersebut ialah: Hubungan Logis,
ialah bahwa perincian pada pokok masalah satu sama lain merupakan rangkaian
yang membentuk suatu transaksi atau kegiatan yang utuh.
b. Urutan Kronologis, ialah
menggunakan tata urutan yang telah ditentukan misalnya saja surat yang
tanggalnya sama disimpan dalam 1 kelompok.
c. Susunan Berjenjang, ialah
masalah-masalah yang terkandung dalam surat disusun dalam suatu pola terperinci
atas penggolongan pokok kemudian diperinci menjadi golongan yang lebih kecil.
Klasifikasi
arsip khususnya instansi pemerintah menggunakan petunjuk klasifikasi arsip yang
disediakan oleh pemerintah. Klasifikasi ini menggunakan kode angka dan huruf
untuk membedakan masalah dalam penataan arsip, misalnya 000 Umum, 800 Keuangan,
900 Kepegawaian. Kode tersebut masih diperinci lagi kedalam masalah yang lebih
detail. Misalnya kode 800 keuangan diperinci menjadi 810 gaji pegawai, 820
laporan tahunan, dll.
C. PERLINDUNGAN
ARSIP VITAL
Arsip
vital adalah arsip mutlak diperlukan demi kelangsungan hidup suatu organisasi.
Dilihat dari siklus, arsip vital termasuk dalam bagian arsip dinamis yang
mendapatkan perhatian lebih dari pada arsip-arsip yang lain. Demi keamanan
terhadap arsip maka perlu adanya perlindungan secara benar terhadap arsip vital
yang berguna untuk melindungi hak individu, organisasi dan pemerintah.
Memelihara arsip vital merupakan suatu kegiatan untuk melindungi, mengawasi dan
mengabil langkah agar arsip tetap terjaga keselamatannya.
Melindungi
arsip berarti melindungi fisik arsip dan informasi yang terkandung didalamnya.
Upaya penyelamatan arsip vital mencakup perlindungan terhadap bencana pada
umumnya seperti kebakaran, air, sinar matahari, debu, serangga/binatang,
pengerat/asam, kelembaban yang berlebihan. Selain melindungi arsip dari bencana
lingkungan, arsip perlu dilindungi dari bahaya manusia, misalnya pencurian
fisik maupun informasinya, salah letak dan penempatan dan juga akses yang tidak
sah. Melindungi arsip dari bencana merupakan suatu keharusan. Walaupun bencana
tidak dapat kita hindari, namun perlindungan terhadap arsip, khususnya arsip
vital dapat mengurangi kerusakan sekecil mungkin.Tujuan dari perlindungan arsip
vital adalah untuk melindungi informasi yang esensial yang terkandung dalam
arsip. Utuk itu perlu adanya perlindungan secara benar terhadap arsip ini untuk
melindungi hak individu, organisasi dan pemeritah.
Perlindungan
arsip khususnya arsip vital diperlukan untuk perlindungan dari ancaman
serangga. hal ini dapat dilakkan dengan menggunakan bahan disinfektan.
Perlindungan dari bahaya manusia harus diperhatikan. Banyak organisasi
menyimpan arsip-arsip vital seperti file-file penelitian, surat-surat keputusan
disimpan di filing cabinet yang terletak di depan pintu masuk ruangan, pintu
filing cabinet juga tidak dikunci. Selain itu perlindungan terhadap
ketidakstabilan suhu dan kelembaban juga harus diperhatikan. sebaiknya
arsip-arsip yang disimpan memakai Air Conditoiner (AC).
Dalam buku An Introduction to Record and Information Management yang diterbitkan oleh ARMA International, terdapat 4 metode proteksi yaitu :
Dalam buku An Introduction to Record and Information Management yang diterbitkan oleh ARMA International, terdapat 4 metode proteksi yaitu :
1. Metode Dispersal adalah
metode perlindungan arsip vital dengan membuat duplikasi dari arsip yang asli
dan disimpan ditempat yang berlainan.
Ada dua metode Dispersal :
Ada dua metode Dispersal :
a) Existing Dispersal metode
ini dilakukan dengan membuat 1 salinan dari arsip vital yang asli. Salinannya
disimpan ke luar organisasi ( off site storage ) dan arsip vital yang asli
disimpan ditempat yang berlainan.
b) Improvised Dispersal metode
ini dilakukan dengan membuat 1 salinan arsip vital, kemudian salinannya
diperbanyak dan disimpan ditempat berlainan.
2. Metode Duplikasi adalah
metode perlindungan arsip dengan menyalin arsip vital asli dalam bentuk yang
sama atau juga bisa dengan media lain.
3. Metode Pemindahan adalah
metode perlindungan arsip dengan menyimpan arsip vital ke pusat arsip vital,
sedangkan arsip di unit kerja adalah arsip vital duplikat.
4. Metode Vaulting adalah
metode perlindungan arsip dengan menyimpan arsip dalam ruangan khusus seperti
almari besi tahan api.
Akses
terhadap arsip vital harus dibatasi. Akses terhadap arsip vital hanya orang
atau pegawai yang berwenang terhadap arsip tersebut. Pengelolaan arsip vital
harus dikelola oleh petugas khusus kearsipan. Penyusutan arsip vital. Arsip
berguna bagi kepentingan setiap organisasi. Namun tidak semua arsip di
organisasi disimpan, termasuk arsip vital. Menurut Peraturan Pemerintah Nomor
34 Tahun 1979 tentang penyusutan arsip, dijelaskan bahwa penyusutan arsip
adalah kegiatan pengurangan arsip dengan cara:
a. Memindahkan arsip inaktif
dari unit pengolah ke unit kearsipan dalam lingkungan lembaga lembaga negara
atau badan badan pemerintahan masing masing.
b. Memusnahkan arsip sesuai
dengan ketentuan ketentuan yang berlaku;
c. Menyerahkan arsip statis
oleh unit kearsipan kepada Arsip nasional.
Kegiatan
administrasi mengakibatkan volume arsip bertambah seirama dengan dinamika
kehidupan bangsa. Untuk meningkatkan daya guna dan tepat guna kearsipan dan
untuk menjmin keselamatan bahan pertanggungjawaban nasional, perlu diadakan
penyusutan arsip. Penyusutan arsip merupakan salah satu sarana penting untuk
mengatasi masalah bertumpuknya arsip yang tidak berguna lagi. Apabila arsip
permanen berguna bagi kepentingan negara, dikirim ke lembaga kearsipan.
Kearsipan adalah suatu proses mulai dari penciptaan, penerimaan, pengumpulan, pengaturan, pengendalian, pemeliharaan dan perawatan serta penyimpanan warkat menurut sistem tertentu. Saat dibutuhkan dapat dengan cepat dan tepat ditemukan. Bila arsip-arsip tersebut tidak bernilai guna lagi, maka harus dimusnahkan.
Kearsipan memegang peranan penting bagi kelancaran jalannya organisasi, yaitu sebagai sumber informasi dan sebagai pusat ingatan bagi organisasi. Mengingat arti pentingnya pemerintah Indonesia menaruh perhatian yang cukup besar terhadap kearsipan.
Kearsipan adalah suatu proses mulai dari penciptaan, penerimaan, pengumpulan, pengaturan, pengendalian, pemeliharaan dan perawatan serta penyimpanan warkat menurut sistem tertentu. Saat dibutuhkan dapat dengan cepat dan tepat ditemukan. Bila arsip-arsip tersebut tidak bernilai guna lagi, maka harus dimusnahkan.
Kearsipan memegang peranan penting bagi kelancaran jalannya organisasi, yaitu sebagai sumber informasi dan sebagai pusat ingatan bagi organisasi. Mengingat arti pentingnya pemerintah Indonesia menaruh perhatian yang cukup besar terhadap kearsipan.
a. Hal ini terbukti dengan
diperlukannya beberapa peraturan perundangan yang mengatur tentang kearsipan
Nasional.Adapun keunggulan dan fungsi yang dapat dilihat dari sistem penanganan
kearsipan setiap organisasi, yaitu: Aktifitas kantor/organisasi akan berjalan
dengan lancar.
b. Dapat dijadikan bukti-bukti
tertulis apabila terjadi masalah.
c. Dapat dijadikan sebagai
sarana komunikasi secara tertulis.
d. Dapat dijadikan bahan
dokumentasi.
e. Dapat menghemat waktu,
tenaga dan biaya.
f. Sebagai alat pengingat.
g. Sebagai alat penyimpanan warkat.
h. Sebagai alat bantu
perpustakaan diorganisasi apabila memiliki perpustakaan.
i. Merupakan bantuan yang
berguna bagi pimpinan dalam menentukan kebijaksanaan organisasi.
j. Kearsipan berarti
penyimpanan secara tetap dan teratur warkat-warkat penting mengenai kemajuan
organisasi.
D. SISTEM PENYIMPANAN ARSIP
Gudang
penyimpanan dokumen terletak di Karawang Timur lokasi yang aman, bebas
banjir,tidak dikawasan industri, jauh dari pemukiman dan akses melalui jalan
tol, merupakan tempat yang ideal untuk penyimpanan dokumen perusahaan
anda.Terdiri dari: 7 gudang penyimpanan, 1 gudang pemusnahan, 1 gudang transit,
4 ruang fumigasi.
·
Dilengkapi dengan alat pencegah kebakaran seperti :
alarm, smoke detector & head detector, extinguisher, sprinkler dan hydrant.
·
Penyimpanan dokumen menggunakan sistem racking dengan
menyediakan satu self / pelanggan.
·
Peminjaman dokumen akan dijemput dan diantar ke tempat
pelanggan tepat waktu dengan service yang kami berikan sesuai kebutuhan
pelanggan
Tersedia 4 service untuk
peminjaman arsip :
Normal
service :
1 hari sampai ditempat pelanggan.
Special
service :
maximal 3 jam sampai ditempat pelanggan.
Emegency
service : peminjaman diluar jam dan hari kerja dapat dilayani
dengan konfirmasi.
Self service : Pelanggan dapat
datang ke gudang Indoarsip dan disediakan fasilitas ruang kerja free of charge.
·
Perawatan dokumen : Fumigasi, pest control, rodent control,
dan kebersihan box arsip.
·
Box arsip mempunyai 3 ukuran box sesuai dengan
kebutuhan pelanggan:
- 45 X 26,5 X 31 cm (Standard)
- 45 X 26,5 X 31 cm (Standard)
-
45 X 39 X 31 cm seal & lakban (Besar)
-
17 X 17 X 90 cm (Untuk gambar)
Penyimpanan arsip merupakan kegiatan penataan arsip
secara sistematis untuk mempermudah dalam proses pencarian/temu balik arsip,
termasuk arsip vital. Arsip dapat dikatakan sebagai nafas kehidupan organisasi,
maka dari itu perlu disimpan dengan sistem yang baik. Penyimpanan arsip secara
garis besar terbagi menjadi dua, yaitu penyimpanan Onsite dan Offsite.
Penyimpanan Onsite adalah penyimpanan arsip yang berada dalam lingkungan
organisasi. Sistem ini masih ada dua macam yakni, arsip disimpan dalam gabungan
organisasi dan diluar gedung organisasi namun berada di lingkungan organisasi
pencipta arsip. Penyimpanan arsip yang kedua adalah penyimpanan offsite, yaitu
menyimpan arsip berada diluar lingkungan instansi pencipta arsip. Tempat
lokasinya dapat berupa gedung milik sendiri, ataupun milik perusahaan swasta
penyedia jasa penyimpanan arsip. Sistem offsite ini sering dipilih karena
beberapa hal antara lain: luas gedung organisasi kurang memadai atau luas
ruangan memadai tapi arsipnya sudah penuh. Alasan yang kedua adalah sewa
tanah/bangunan kantor terlalu mahal. Maka penyimpanan arsip di pindahkan ke
luar organisasi yang harga sewa tanah maupun bangunannya lebih murah. Ruang
penyimpanan arsip vital harus terhindar dari kemungkinan-kemungkinan serangan
kebakaran, air seperti Banjir, Atap bocor, Serangga, Bahaya manusia dan
lain-lain. Tempat penyimpanan arsip haruslah kuat, kering, terang dan
berventilasi baik.
Dilihat dari segi nilai guna arsip, tempat penyimpanan arsip dibedakan menjadi 3 yakni berada:
Dilihat dari segi nilai guna arsip, tempat penyimpanan arsip dibedakan menjadi 3 yakni berada:
a.
Unit Pengolah: sering juga disebut dengan unit kerja,
dalam unit ini, arsip masih berbentuk aktif atau masih digunakan dalam kegiatan
adminiatrasi sehari-hari.
b.
Unit Kearsipan adalah tempat penyimpanan arsip yang
memasuki kategori inaktif. Arsip yang disimpan disini merupakan arsip yang
masih di pergunakan dalam kegiatan administrasi sehari-hari namun frekuensi
penggunaannya menurun.
c.
Depo Arsip merupakan tempat penyimpanan arsip yang
dikategorikan vital lokasi depo berada di instansi pencipta arsip atau juga bisa
milik Lembaga Kearsipan.
E. FAKTOR-FAKTOR SISTEM
KEARSIPAN
Demi
tercapainya efesiensi dan efektifitas pengorganisasian arsip, dikenal dua asas
pengorganisasian arsip yaitu Desentralisasi dan Sentralisasi. Sistem
Sentralisasi adalah sistem penyimpanan arsip yang dipusatkan dalam satu unit
kerja khusus yang lazim disebut Central File. Sistem ini biasanya hanya efisien
dan efektif dilaksanakan dikantor kecil, dimana volume arsip yang tercipta
masih sedikit. Sistem ini memiliki keuntungan dan kerugian. Keuntungannya
adalah ruang dan peralatan arsip dapat dihemat, karena arsip berada dalam satu
ruang dengan satu sistem penyimpanan, Petugas dapat berkonsentrasi pada satu
pekerjaan kearsipan. Hal ini sangat penting karena arsip akan tertangani dengan
baik. Sistem ini dapat mencegah duplikasi penyimpanan karena berada dalam 1
tempat, sehingga arsip duplikasinya dapat dimusnahkan. Dari keuntungan yang
ada, namun ada juga kerugian dari sistem ini yakni sistem ini hanya sesuai
efektif dan efisien untuk organisasi/kantor kecil, karena jika ada unit kerja
yang membutuhkan arsip maka akan memakan waktu lama untuk memperoleh arsip.
Sistem
Desentralisasi yaitu sistem penyimpanan arsip dimana semua unit kerja mengelola
arsipnya masing-masing. Asas ini sangat sesuai digunakan untuk organisasi yang
besar dengan ruang kantor yang terpisah letaknya. Sistem ini mempunyai beberapa
keuntungan, antara lain: pengelolaan arsip dapat dilekukan sesuai kebutuhan
unit kerja masing-masing sehingga keperluan terhadap arsip mudah dipenuhi
karena berada dalam unit kerja sendiri. Untuk penanganannyapun menjadi lebih
mudah karena arsip sudah dikenal dengan baik Dari keuntungan tersebut terdapat
kerugian, antara lain: penyimpanan arsip tersebar keberbagai lokasi, sehingga
dapat menimbulkan duplikasi penyimpanan. Kantor juga harus menyediakan
peralatan dan perlengkapan arsip di unit kerja masing-masing sehingga
penghematan sulit dijalankan. Untuk dapat menghasilkan penataan arsip yang
baik, kantor harus mengadakan Diklat Kearsipan bagi para pegawai yang umumnya
tidak mempunyai latar belakang pendidikan kearsipan.
Penentuan asas
pengorganisasian harus sesuai dengan kondisi organisasi yang bersangkutan. Ada
yang memilih asas Desentralisasi karena beberapa alasan yaitu : Tempat, bahwa
tempat/ruang pada bagian umum sudah semakin sempit, sedangkan volume arsip
terus bertambah. Selain alasan tempat yang semakin sempit, juga karena beberapa
alasan lain, seperti kemudahan dalam mencari arsip dalam tempat penyimpan.
F. TATA KERJA SISTEM KEARSIPAN MENURUT POKOK SOAL
F. TATA KERJA SISTEM KEARSIPAN MENURUT POKOK SOAL
Pertama, Kebutuhan Aksesibilitas. Memiliki dua hal yang
perlu dipertimbangkan yaitu: Akses terhadap informasi dan bentuknya (misal
arsip kertas untuk keperntingan hukum), akses atas informasinya, yaitu kepentingan
atas informasi yang termuat dalam arsip, hal ini memerlukan alih media kebentuk
lain agar informasinya dapat selelau di akses.
Kedua, Lamanya Masa Simpan.
Perbedanan panjang pendeknya masa simpan, diman arsip vital yang masa simpannya
pendek akan memerlukan metode simpan yang berbeda dengan arsip vital yang
memiliki jangka simpan panjang.
Ketiga, Kualitas Fisik Arsip. Media arsip akan menentukan bagaimana arsip akan dilindungi. Contoh: magnetic tape atau microfilm memerlukan perlindungan yang berbeda dengan arsip konvensional (kertas).
Ketiga, Kualitas Fisik Arsip. Media arsip akan menentukan bagaimana arsip akan dilindungi. Contoh: magnetic tape atau microfilm memerlukan perlindungan yang berbeda dengan arsip konvensional (kertas).
1) Ada beberapa prosedur untuk
mengelola arsip vital yang ada:
Penataan arsip. Penataan arsip dimaksudkan agar informasi dapat di identifikasi, dialokasikan dan ditemukan kembali dengan cepat dan tepat. Untuk dapat menata arsip yang tergolong vital harus ada pemilahan antara arsip biasa dengan arsip vital. Arsip yang tercipta di instansi antara lain surat-surat keputusan seperti surat keputusan berdirinya perusahaan atau instansi, data penelitian, Laporan Tahunan, File Pegawai. Dari contoh tersebut, terdapat arsip yang penting bagi kehidupan instansi selama dan setelah arsip yang melindungi hak dan kewajiban organisasi, pegawai, pemegang saham pelanggan dan masyarakat.
Penataan arsip. Penataan arsip dimaksudkan agar informasi dapat di identifikasi, dialokasikan dan ditemukan kembali dengan cepat dan tepat. Untuk dapat menata arsip yang tergolong vital harus ada pemilahan antara arsip biasa dengan arsip vital. Arsip yang tercipta di instansi antara lain surat-surat keputusan seperti surat keputusan berdirinya perusahaan atau instansi, data penelitian, Laporan Tahunan, File Pegawai. Dari contoh tersebut, terdapat arsip yang penting bagi kehidupan instansi selama dan setelah arsip yang melindungi hak dan kewajiban organisasi, pegawai, pemegang saham pelanggan dan masyarakat.
2) Arsip tersebut merupakan
arsip vital. Dari sekian banyak arsip yang berguna, hanya 3%-5% dari seluruh
arsip dan informasi yang dianggap vital bagi perusahaan.
3) Arsip vital yang disimpan
oleh instansi yang bersangktan merupakan arsip yang menunjang kegiatan
operasional organisasi, seperti Surat-surat Keputusan, Akte Pendirian, Anggaran
Organisasi, Asuransi, Daftar Gaji, Personal File, Laporan Keuangan, Surat
Perjanjian, dan lain-lain. Untuk menata arsip arsip tersebut perlu diadakan
kegiatan pemberkasan / filing. Pemberkasan / Filing adalah penataan arsip ke
dalam kotak file folder atau alat lain menurut aturan yang telah direncanakan,
termasuk pemberian indeks, pengkodean, penyusunan, penempatan arsip, kartu,
kertas dan semua tipe arsip dengan cara yang sistematis, sehingga akan dengan
mudah, cepat dan tepat ditemukan bila sedang dibutuhkan.
4) Untuk dapat melaksanakan
filing yang benar diperlukan petunjuk yang memuat informasi secara detail
tentang berbagai langkah filing.
BAB
III
PENUTUP
A.
KESIMPULAN
Dalam
setiap kegiatan organisasi, baik organisasi pemerintah maupun swasta akan
menghasilkan arsip. Informasi yang terekam tersebut yang berupa arsip merupakan
bukti dari kegiatan organisasi dan juga merupakan memori organisasi yang
bersangkutan. Oleh karena itu, arsip perlu ditata sesuai prosedur kearsipan
yang baik agar arsip tetap terjaga keutuhan fisik maupun informasinya.
Penyusutan arsip didasarkan pada Jadwal Retensi Arsip. Jadwal Retensi Arsip adalah daftar yang berisi jangka waktu arsip apakah nantinya akan dimusnahkan atau disimpan beberapa waktu ataukah tetap disimpan selamanya sebagai bukti pertanggungjawaban nasional. Jangka waktu retensi arsip tergantung dari kepentingan masing masing instansi.
Penyusutan arsip didasarkan pada Jadwal Retensi Arsip. Jadwal Retensi Arsip adalah daftar yang berisi jangka waktu arsip apakah nantinya akan dimusnahkan atau disimpan beberapa waktu ataukah tetap disimpan selamanya sebagai bukti pertanggungjawaban nasional. Jangka waktu retensi arsip tergantung dari kepentingan masing masing instansi.
Dalam
kenyataannya banyak instansi yang melakukan pepenyusutan arsip tidak mengikuti
prosedur yang berlaku. Alasan pertama adalah jika waktu pemusnahan arsip
terlalu lama, volume arsip di instansi akan mengganggu karena ruang kantor
menjadi sempit. Alasan yang kedua adalah jika pemusnahan arsip dilakukan setiap
lima tahun sekali atau lebih akan memakan biaya, waktu dan tenaga yang lebih
banyak. Hal ini sangat memprihatinkan. Ternyata masih banyak instansi yang
lebih mementingkan biaya, waktu dan tenaga dari pada mementingkan arsip itu
sendiri. Biaya, dan tenaga dapat dicari namun apabila arsipnya yang hilang
apalagi arsip itu adalah arsip vital tidak akan dapat digantikan dengan yang
lain. Maka dari itu arsip harus dikelola sesuai prosedur kearsipan baku demi
menjaga keutuhan arsip.
DAFTAR
PUSTAKA
Gunarto,Imam.1997. Sistem
Filing Suatu Pendekatan Aplikatif. Jakarta: Chandra pratama.
ARMA, 1999. Arsip
Vital Suatu Garis Pedoman, Terjemahan Suhardo. Yogyakarta : Kantor Arsip
Daerah.
Sulistiyo Basuki. 2003. Manajemen Arsip Dinamis. Jakarta: PT Gramedia Pustaka Utama.
Bartos, Basir. 1989. Manajemen
Kearsipan Lembaga Negara Dan Perguruan Tinggi. Jakarta: Bumi Askara
No comments:
Post a Comment