Saturday, December 13, 2014

MAKNA TAJDÎD DALAM SEJARAH ISLAM

.



Dalam perkembangan sejarah Islam, tajdîd juga dipahami sebagai pembaharuan dalam kehidupan keagamaan, baik berbentuk pemikiran maupun gerakan, sebagai reaksi atau tanggapan terhadap tantangan internal maupun eksternal yang menyangkut keyakinan dengan urusan sosial umat Islam. Istilah tajdîd atau pembaharuan juga sering digunakan dalam konteks gerakan Islam modern. Istilahinijugamempunyaiakar yang kuatpada Islam klasik (pra modern).

Tajdîd pada masa klasik biasanya dihubungkan dengan upaya purifikasi untuk memperbaharui iman dan praktek Muslim. Tajdîd mempunyai makna memperkuat dimensi spiritual iman dan praktek, seperti terlihat dalam karya al-GhazaliIhyâ’ ‘Ulûm al-Dîn dan karya Ibnu Taimiyah al-Radd ‘alâ al-Hulûliyahwa al- Ittihâdiyah.

Padamasa modern, tajdîd adalah upaya para salafi dan modernis Islam untuk memperkenalkan pengaruh Islam dalam kehidupan Muslim. Dengandemikian, ada dua kecenderungan di sini, yakni kecenderungan salafi dan reformis/modernis (Khalil, 1995: 431).

Pertama, kecenderungan gerakan salafi (seperti Muhammad Ibn Abdul Wahhab). Gerakan salafi sama sekali tidak berkaitan dengan pengaruh Barat. Gerakan ini lebih mengutamakan upaya pemurnian aqidah Islam dari bahaya tahayul dan khurafat; juga pemurnian ibadah dari bahaya bid’ah. Gerakan ini berusaha membersihkan praktek dan pemikiran keagamaan dari unsur-unsur asing dengan menekan kanpada tauhid. Ziarah dan pensucian atas parawali atau makam mereka ditolak karena mengandung kemusyrikan. Islam harus menjadi petunjuk hidup Muslim. Gerakan ini belum melihat kebutuhan untuk menginterpretasi Islam agar sesuai dengan kehidupan modern, karena orientasinya pada masalah-masalah aqidah dan ubudiyah (Khalil, 1995:  432).

Kedua, kecenderungan gerakan reformis/modernis (seperti: Jamaluddin al-Afghani dan Muhammad Abduh). Gerakan ini memandang masyarakat muslim gagal menangkap spirit   kemajuan dan perkembangan dalam seluruh aspek kehidupan yang telah dicapai Eropa.  Para reformis tidak bermaksud mengundang westernisasi. Mereka justru mengkritik kebutaan dunia Muslim dalam melihat cara-cara Barat memperoleh kemajuan, mereka berusaha memperbaiki martabat kebesaran Muslim, dan Arab melalui peremajaan pemikiran dan praktek Islam (Dewan Redaksi Ensiklopedi Islam, 1993: 42). Dengan demikian, gerakan reformis/modernis berkaitan erat dengan Barat; berusaha merespon tantangan sebagai akibat kontak dengan Barat. Umat Islam sadarakan keterbelakangan dan stagnasi budaya dunia Islam. Mereka tidak hanya yakin bahwa Islam sesuai dengan sains, bahkan percaya bahwa kemajuan Eropa adalah hasil kontribusi peradaban Islam/Arab,  mengakui peranakal bahkan menolak bahwa akal tidak sesuai dengan iman.

Pembaharuan akan gagal jika ulama Muslim terus menganjurkan taqlîd. Taqlîd ditolak karena merupakan factor terbesar stagnasi budaya di dunia Islam/Arab dan menyebabkan orang beriman tergantung pada tafsir-tafsir lama. Pembaharuan di matareformis/modernis adalah memperbaharui agama itusendiri (lihat misalnya penggunaan definisi ini pada judul karya M. Iqbal, Reconstruction of Religious Thought in Islam, New Delhi, 1985) bukan karena Islam sudah tidak memadai, tetapi karena interpretasi dan reinterpretasi Islam adalah proses berkesinambungan. Mereka menganjurkan ijtihad, karena dengan ijtihad, problem modernitas dapat direspon dengan jawaban modern.

Perhatian utama para reformis berkaitan dengan upaya perbaikan pendidikan, status perempuan dalam masyarakat, politik, nasionalisme dan upaya modernisasi seluruh  aspek kehidupan lainnya. Perbaikan pendidikan meliputi penyerapan sains; dan temuan-temuan baru kedalam kurikulum institusi belajar Islam; modernisasi pendidikan sipil dengan tujuan untuk member kontribusi bagi kemajuan bangsa. Untuk mendudukan perempuan pada posisi yang adil, reformis menolak anggapan inferioritas mereka dalam bidang social dan hukum. Ketertindasan perempuan di dunia Islam adalah hasil dari kebodohan dansalah tafsir terhadap teks-teks Islam.

Reformis juga memandang keyakinan bahwa ulama tidak harus tunduk pada penguasa politik, kecuali dalam hal-hal yang berbahaya bagi kepentingan Muslim. Ulama hanya tunduk pada Tuhan dan bukan pada penguasa demi upah atau hadiah. Ulama harus berpikir  independen dan tahan terhadap tekanan politik. Akhirnya, para reformis juga mengkaitkan upaya pembaharuan dengan kesadaran  nasionalisme bangsa-bangsa Muslim untuk menentang penjajahan Eropa dan mendirikan negara-bangsa yang berdaulat.Dengandemikian, pambaharuanmeliputidimensi internal daneksternal, dan kedua dimensi ini harus didekati secara simultan.



No comments:

Post a Comment